Perangi Berita HOAX, Masyarakat Perlu di ’Imunisasi’
2018-03-14 07:32:43
Admin Web Portal
PENJABAT (PJ) Walikota Lubuklinggau H Riki Junaidi yang
diwakili Asisten I, H Ibnu Amin hadiri Kegiatan tatap muka kapolres
Lubuklinggau bersama masyarakat kota Lubuklinggau dalam rangka antisipasi penyebaran
Hoax dan ujaran kebencian di aula Bhayangkara Polres Lubuklinggau. Rabu (14/03/2018).
Dalam kegiatan tersebut hadir Kapolres Lubuklinggau AKBP
Sunandar, Wakapolres Lubuklinggau Kompol Andi Kumara, mewakili Kepala Kejaksaan
Negeri Lubuklinggau, mewakili dandim 0406 MLM, serta perwakilan FKPD kota
Lubuklinggau lainnya. Hadir juga sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, siswa
dan Jurnalis kota Lubuklinggau.
Dalam kata sambutannya, H Ibnu Amin mengatakan berita bohong
(Hoax) dan ujaran kebencian baru banyak muncul pada massa pilkada DKI Jakarta
2017 lalu. Ia mengatakan, dulu belum ada hoax atau berita kebohongan
serta ujaran kebencian.
"Kejadian kecil di Lubuklinggau, saat ini misalnya dalam
hitungan detik sudah menyebar keseluruh dunia. Seperti situasi politik, dunia maya menimbulkan
pertempuran. Berita-berita bohong dan ujaran kebencian dan yang bersifat adu
domba, sangat dilarang dalam semua agama," katanya.
Hal semacam ini menurutnya adalah sebuah penyakit baru di
kalangan masyarakat. Maka dari itu, untuk menangkalnya, masyarakat harus
diberikan 'Imunisasi' karena sangat merusak tatanan masyarakat Indonesia
khususnya kota Lubuklinggau sendiri.
"Imunisasi yang kita berikan dengan ,menyampaikan kepada
masyarakat bahwa jangan mudah mempercayai sebuah berita, terlebih yang berisi
konten provokasi atau dapat menjatuhak orang lain. Karena berita hoax ada
tujuan dan merupakan hal yang bisa digolongkan kriminal dan pasti akan ada
orang yang dirugikan," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar
menyampaikan bahwa fenomena berkembangnya tekhnologi saat ini, ada banyak
peristiwa dengan adanya atau munculnya berita-berita bohong dilingkungan
masyarakat.
"Hoax, dikenal sejak 2006 dan menjadi kosa kata baru dalam
bahasa nettizen. Hoax meupakan pemberitaan atau informasi palsu utk mengakali
pembaca atau pendengar untuk mempercayai sesuaitu padahal pembuatnya tahu bahwa
itu palsu. Juga menggiring opini publik dan membentuk persepsi, itu tujuannya,"
jelas Kapolres.(Admin)
Berita terkait:
Pemkot Lubuklinggau Raih WTP Lima Tahun Berturut-turut
26 Ribu Lebih Uploader logo "Ayo Ngelong ke Lubuklinggau", Pecahkan Rekor MURI
PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE - 71 TAHUN 2016
HT Kunjungi Kota Lubuklinggau
Upacara Memperingati HUT RI ke 72
HUT RI, Menpora Kenakan Pakaian Adat Lubuklinggau
Acara Malam Resepsi Kenegaraan meriah, Walikota berikan bingkisan kepada Veteran Kota Lubuklinggau
Sekda Tutup Diklat PIM tingkt IV angkatan VI dan VII
Walikota Jalan Santai Bersama Ratusan Warga Mesat Jaya
Peringatan Gempa BMKG